MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Satresnarkoba Polres Serang Kota – Polda Banten, berhasil bekuk seorang pria diduga penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di wilayah Kelurahan Serang, Kota Serang, provinsi Banten, pada Minggu (11/08/2019).
Kapolres Serang AKBP Firman Affandi SIK, membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku tindak pidana Narkoba Jenis Sabu oleh tim satresnarkoba.
Dijelaskan Tim satresnarkoba melalui Kapolres, Tersangka yang berhasil diamankan atas nama berinisial AJ (35), seorang pemuda berasal dari wilayah pipitan Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
“Alhamdulillah, AJ berhasil kita amankan, berkat adanya laporan dari masyarakat setempat sering adanya penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di wilayah tersebut,” kata Kapolres Serang, Senin (12/08/2019).
Baca Juga : Hadiri Pembukaan IISMEX Forum, Diskominfo Kota Serang Evaluasi Penerapan Pengembangkan Program Smart City
Lebih lanjut Kapolres Serang AKBP Firman Affandi SIK menerangkan Kronologi penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.
Selanjutnya, Tim Satresnarkoba Polres Serang Kota melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka (AJ). Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, tim mendapati 1 bungkus yang berisikan Narkotika jenis Sabu.
Jangan Lewatkan : Yuk, Datang ke Bazar dan Wisata Kuliner di Gebyar Hari Bhayangkara Polresta Tangerang
“Tersangka AJ mengakui barang haram tersebut miliknya. Terhadap tersangka akan kita jerat UUD Narkotika No 35 Pasal 127 maksimal kurungan 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB Diamankan di Mako Polres Serang Kota,” tandas Kapolres didampingi satresnarkoba polres Serang kota. (fz)
Baca Juga : Simpan Narkoba di Tas, DS Diciduk Satresnarkoba Polresta Tangerang
Baca Juga : BNNP Banten Amankan 150 kilo Ganja Dan 5,2 Kilo Sabu Asal Aceh Dalam Mobil Yang Dimodifikasi
Baca Juga : Respon Cepat, Polres Pandeglang Berhasil Amankan Pelaku Penembak Burung Langka yang Viral di Medsos
Tidak ada komentar