Pansus Aset DPRD Kota Serang akan Fokus Pada Tiga Poin

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Pansus aset diharapkan bukan hanya jadi tataran wacana publik di media, melainkan harus ada take action, karena, kehadiran pansus ini tiada lain hanya untuk kepentingan rakyat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus Pansus Aset Tb Ridwan Ahmad pada wartawan usai penetapan dirinya sebagai Ketua Pansus Aset, Kamis (13/02/2020).

“Intinya, kehadiran Pansus ini bukan lain hanya untuk kepentingan masyarakat, Jadi kita harus selangkah lebih progresif lah,” ungkapnya.

Ridwan menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan nanti, pihaknya dalam hal ini Pansus aset akan lakukan rapat internal terlebih dahulu.

“Insya Allah pekan depanlah kita nanti akan lakukan, nanti kita akan susun jadwal kerja agenda pansusnya, apa langkah demi langkah terkait apa yang akan dikerjakan pansus ini,” ungkapnya.

Dalam Pansus Aset ini, terang ridwan, ada sebanyak 15 orang anggota yang terdiri dari lintas fraksi.

“jadi nanti, 15 anggota yang ada ini selama 6 bulan kedepan masa kerja kita nanti, karena waktunya amat singkat, makanya kita harus ekstra kebut dan maraton dalam kerjanya ini,” terangnya.

Sebagai mana yang telah disampaikan, lanjut Ridwan, Pansus Aset ini secara garis besar akan fokus pada tiga hal, yang diantaranya adalah pemeliharaan dan pemanfaatan aset, karena, masih banyak aset – aset yang telah diserahkan dari Kabupaten Serang pada Kota Serang Asas manfaatnya belum optimal.

“Kemudian yang kedua terkait penyerahan aset dari Pemkab ke Kota Serang yang masih ada 227 item yang harus dikejar belum diserahkan, dan nanti mudah – mudahan pada saat proses penyerahan aset dari pihak Kabupaten ke Kota Serang adanya pansus ini adalah sebagai katalisator mempercepat, mudah – mudahanlah, ketiganya yang tak kalah penting, fokus kita nanti adalah dalam hal pengamanan aset itu sendiri, jadi jangan sampai nanti aset yang telah ada di Kota Serang program pengamanannya tidak ada, sehingga muncul sengketa aset, karena perlu diketahui, saat ini kita kan masih ada 16 bidang tanah yang bermasalah di pengadilan,” tuturnya.

Kemudian, kenapa DPRD ini serius dan konstrain bicara aset, Ridwan menerangkan, Karena aset ini dibeli dari dana rakyat, APBD, sehingga masyarakat harus ikut mengontrol dan manfaatnya harus dinikmati juga oleh rakyat.

“Pokoknya nanti, setelah kita susun program di rapat, kita akan kejar untuk menghadap ke Provinsi, karena walaupun bagaimana Undang – undang 32 tahun 2007 yang mengatakan bahwa Gubernur harus turun tangan ketika Kabupaten atau Bupati Serang belum menyerahkan asetnya selama 5 tahun. Jadi kita inikan walaupun bagaimana Kota Serang anaknya Provinsi, anaknya Gubernur, kita akan sinergikan dengan pihak Provinsi, kemudian nanti setelah itu dengan kementerian dan dengan pimpinan DPRD Kota serta DPRD Kabupaten juga nantinya.” Tandasnya. (Faiz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?