Penjual Obat Tak Berizin Tramadol Minta Pemberitaan Dihapus Alasannya Cari Usaha Lain Susah

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Pemberitaan MediaBantenCyber.co.id terkait peredaran obat terlarang seperti Tramadol yang izin edarnya sudah ditarik seperti jenis obat, Trihexin, Hexymer dan Dextrometerpan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, membuat penjaga toko obat berkedok kosmetik yang bertugas menjualnya di toko-toko obat TAK BERIZIN tersebut mengeluh.___________Baca Juga : Meresahkan, Penjual Obat Tramadol dan Hexymer Diciduk Satresnarkoba Polres Serang Kota

Pasalnya, dengan adanya pemberitaan tersebut membuat kekhawatiran toko obat berkedok kosmetik TAK BERIZIN menjual obat “Daftar G” akan digerebek pihak yang berwenang. Dan hal ini akan membuat penjualan obat tersebut akan kehilangan pembeli yang rata-rata masih remaja dan ketakutan akan tertangkap tangan saat sedang belanja obat – obatan terlarang tersebut. 

Baca Juga : Banyak Temui Penjual Obat Daftar G Ilegal, BPOM Banten Lakukan Penanganan Dua Sisi

Salah seorang penjual Hexymer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Tangerang menyebutkan, saat ini penjualannya menurun dengan adanya pemberitaan Obat Daftar G yang dijual secara bebas di toko obat berkedok kosmetik itu. 

Dirinya meminta agar pemberitaan tersebut dihapus dari media online agar pihak yang berwajib atau yang memanfaatkannya tidak semakin gencar melakukan patroli atau razia. Alasannya, sekarang ini sulit membuka usaha lain.

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Pandeglang Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang

“Tolonglah dihapus saja beritanya, soalnya dampak dari pemberitaan tersebut kena imbas semuanya,” ucap Yudi (nama samaran- red).

Baca Juga : Toko Kosmetik Jual Obat Tramadol dan Hexymer, Seorang Warga Aceh Diamankan Sat Narkoba Polres Serang

Diketahui hasil dari investigasi awak MediaBantenCyber.co.id, pada Minggu (22/05/2022) malam, bahwa mereka para penjaga toko – toko obat TAK BERIZIN tersebut digaji sebulannya sebesar Rp1.500.000 dan uang makan sehari Rp75 hingga 100 ribu, dan diambilnya uang makan itu jika obat-obatan tersebut laku dijual. Dan saat awak MediaBantenCyber.co.id sedang menjalankan tugasnya jurnalistiknya, terlihat seorang penjual dan penjaga toko berusaha untuk mengambil video ke arah wartawan yang sedang melakukan tugasnya. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.