Oleh: M Rizal Fadillah MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Bandung, Memaksakan deklarasi Hari Lahir Pancasila itu 1 Juni 1945 adalah menciptakan ruang perdebatan. Panca_sila yang dikenal dan diakui absah oleh anak-anak hingga orang dewasa baik yang berpendidikan TK hingga Guru Besar di Perguruan Tinggi adalah Pancasila dengan rumusan saat ini dengan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan sila kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Siapapun WNI yang tidak hafal akan rumusan ini akan “dikutuk” publik
Baca Juga : Kisah Dari Lereng Barat Gunung Merbabu Tahun 1965
Lahir Pancasila adalah lahirnya Pancasila “sempurna” sebagaimana yang dirumuskan final yaitu rumusan yang ditetapkan tanggal 18 Agustus1945. Jadi Hari Lahir Panca_sila adalah tanggal 18 Agustus 1945. Bila mundur ke aspek historis, “kaum kebangsaan” bersikeras pada rumusan dan kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 maka “kaum Islam” akan bersikeras pada rumusan dan kelahiran Panca_sila pada tanggal 22 Juni 1945 yang dikenal degan Piagam Jakarta.
Baca Juga : Resonansi Pilkades Membangun Peradaban Demokratis Filosofi Guyub Desaku yang Permai
Baik Panca_sila 1 Juni 1945 maupun 22 Juni 1945 adalah proses perumusan ideologi Pancasila menuju final. Akhirnya disepakati pada tanggal 18 Agustus 1945 rumusan Pancasila sebagaimana yang kita kenal dan pegang saat ini. Fakta hukum ketatanegaraan ini menjadi landasan bagi hari lahirnya Pancasila yaitu tanggal 18 Agustus 1945. Menyatakan bahwa 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan 18 Agustus 1945 “hanya” sebagai Hari Konstitusi adalah bentuk dari penyesatan atau manipulasi politik dan hukum.
Baca Juga : Akankah Eggi Sudjana Makzulkan Jokowi?
Baca Juga : PKS Bidik Kursi Bupati Tangerang
Kini telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi bahwa tanggal 1 Juni1945 sebagai Hari Lahir Panca_sila dengan Keppres No 24 tahun 2016 dan tanggal 1 Juni ini dinyatakan sebagai Hari Libur Nasional. Penetapan ini patut untuk digugat dan akan terus dimasalahkan. Presiden Jokowi sebagai “penguasa” secara sepihak telah menyatakan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Keppres ini kontroversial.
Jangan Lewatkan : Masih Soal ABDEE Si Telanjang Merosot Yang Jadi Komisaris PT Telkom
Meski kini belum ada gugatan hukum, tetapi sekurangnya setelah Presiden Jokowi tidak berkuasa lagi, maka Keppres No 24 tahun 2016 yang menyatakan bahwa 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila potensial untuk dicabut dan dibatalkan. Rakyat banyak yang belum atau tidak setuju akan Keppres ini. Tanggal 1 Juni 1945 bukan Hari Lahir Panca_sila.
Baca Juga : Kapolri Minta Bandara Soetta Perketat Pengawasan WNA Masuk Indonesia
Pancasila 1 Juni 1945 bukankah Pancasila. Itu adalah hanya bagian dari proses menuju kelahiran Pancasila. Panca_sila bukan seperti rumusan 1 Juni 1945 yaitu :
Baca Juga : Penyebaran Paradoks Firaunisme Akibat Terjebak di Laut kemapanan
Baca Juga : Gus Tunggak Siap Selamatkan Garuda Bersama Rakyat Indonesia
Tegasnya Pancasila 1 Juni 1945 bukan Pancasila. Panca_sila yang utuh dan sah, selain “Ketuhanan” ditambah “Yang Maha Esa” tidak mengenal terma “Kebangsaan Indonesia”, “Internasionalisme”, “Mufakat atau Demokrasi” ataupun “Kesejahteraan Sosial”. Panca_sila itu adalah apa yang dirumuskan 18 Agustus 1945. Selain itu bukan Panca_sila. Mungkin hanya proses menuju Pancasila.
Baca Juga : Pangdam Jaya Ultimatum Perusahaan Yang Masih Gunakan Jasa Debt Collector
Jika dipaksakan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, maka itu adalah Panca_sila yang lahir prematur dan cacat. Kaitan dengan Ketuhanan yang ditempatkan pada sila kelima, sila terakhir, padahal dalam Pancasila Ketuhanan (ditambah Yang Maha esa) adalah sila pertama, maka lahir 1 Juni 1945 adalah Pancasila yang lahir sungsang. Panca_sila 1 Juni 1945 adalah Pancasila Sungsang. (BTL)
Baca Juga : Dampak Corona, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang: Wartawan Juga Mesti Diperhatikan
Baca Juga : Tanpa Papan Nama, Diduga Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug Abaikan UU KIP
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Baca Juga : Polisi Buru Manusia BANDIT Sombong Yang Acungkan Pistol Kepada Masyarakat
Baca Juga : Andy F Noya Targetkan 1500 Selebritas dan KOL Berkolaborasi di BenihBaik
Baca Juga : Seorang Ibu di Solear Kabupaten Tangerang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Baca Juga : Lagi, Anak Masih Sekolah SMP Gantung Diri di Sepatan Timur Kabupaten Tangerang
Baca Juga : Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Ultimatum Pengelola TPU Binong, Jika Masih Ada Pungli akan Dipecat
Baca Juga : Polsek Cisoka Evakuasi Korban Gantung Diri di Solear Kabupaten Tangerang
Baca Juga : Kementerian LHK Diminta Kaji Ulang Perizinan PT SLBLPJ
Baca Juga : Lurah Binong Minta Forum RW Memberikan Nilai Harga Standar Biaya Pemakaman di TPU
Baca Juga : Waw….Notaris Jonni Membuat Pengikatan Jual Beli Dengan Pemilik Tanah Yang Sudah Mati!
Baca Juga : OMG! Pemakaman Diduga Dijadikan Lahan Bisnis
Baca Juga : Manusia Bandit Penodong Pistol Kepada Masyarakat Duren Sawit Diringkus Polda Metro Jaya
Tidak ada komentar